Penawar

Senin, 10 Januari 2011

TAHLILAN DI RUMAH ORANG MENINGGAL

Masyarakat indonesia,terdiri dari beragam suku dan agama, yang mayoritasnya adalah bersuku Melayu dan beragama islam , dan bernenekmoyang akan agama hindu dan Atheis, dan Animisme Dikalangan Daerah ada yang membudaya Kenduri(selamatan) 3 hari dan 7 Hari dan seterusnya bagi orang yang meninggal ,Apakah ini Boleh dalam Hukum islam ? Ataukah kah  ini hanya Budaya ? Atau adat itiadat setempat..?  Dalam Pandangan islam masalah Kenduri(selamatan) orang meninggal tidak ada karena rasulullah sendiri pernah melarang untuk makan dirumah simayyit. dan kalau ditilik dari segi Budaya ini adalah budaya Hindu , Kalau disuatu daerah seperti dijawa ada juga orang yang non muslim yang menggadakan Selamatan 3 hari 7 dan seterusnya bagi orang yang meninggal ,selamatan kematian (tahlilan) bagaimana hukumnya. Ketika salah seorang anggota keluarganya meninggal dunia, maka diadakan acara ritual " Tahlilan ". Apakah acara tersebut berasal dari Islam . Mari kita simak dengan hati nurani yang murni untuk mencari yang haq dari agama yang kita yakini ini. Kita lihat acara dalam Tahlilan (maaf ini hanya sepanjang penulis ketahui, bila ada yang kurang harap maklum) Biasanya bila musibah kematian pagi hari maka di malam harinya diadakan acara Sholat Hadiah dan diiringgi dengan Tahlilan,
Tahlilan ini yaitu dibacakan bersama-sama surat Yasin atau doa lainnya. Kemudian di do'akan untuk ahli mayit dan keluarganya dan ahli mayit Habis-habisan bahkan ada yang mengadaikan sawah demi menyediakan makanan guna menghormati tamunya yang ikut dalam acara Tahlilan tersebut. Bahkan biasanya acara ini bukan hanya pada hari kematian namun akan berlanjut pada hari ke 40 dan seterusnya. Kadang Kita tidak dapat membedakan antara berduka dengan pesta. Malah berdalih dengan alasan untuk bersadaqah untuk si mayyit. Padahal Nabi Muhammad S.a.w sudah jelas telah menerangkan dalam Hadist "Apabila seseorang anak Adam meninggal, putuslah amalnya melainkan tiga perkara, sedekah jariyah atau ilmunya yang dimanfaatkan atau anak yang sholeh mendo'akannya" (HR. Muslim)

Saudaraku, Mari kita simak Hadits Shahih berikut :

Dari Jarir bin Abdullah Al Bajalii, "Kami (yakni para Shahabat semuanya) memandang /
menganggap (yakni menurut madzhab kami para Shahabat) bahwa berkumpul-kumpul di
tempat ahli mayit dan membuatkan makanan sesudah ditanamnya mayit termasuk dari
bagian meratap."

Sanad Hadits ini shahih dan rawi-rawinya semuanya tsiqat ( dapat dipercaya ) atas syarat Bukhari dan Muslim, bahkan telah di shahihkan oleh jama'ah para ulama' Mari kita perhatikan ijma'/kesepakatan tentang hadits tersebut diatas sebagai berikut: Mereka ijma' atas keshahihan hadits tersebut dan tidak ada seorang pun ulama' (sepanjang yang diketahui penulis-Wallahua'lam ) yang mendhaifkan hadits tersebut. Mereka ijma' dalam menerima hadits atau atsar dari ijma' para shahabat yang diterangkan oleh Jarir bin Abdullah. Yakni tidak ada seorang pun ulama' yang menolak atsar ini. Mereka ijma' dalam mengamalkan hadits atau atsar diatas. Mereka dari zaman shahabat sampai zaman kita sekarang ini senantiasa melarang dan mengharamkan apa yang telah di ijma'kan oleh para shahabat yaitu berkumpul-kumpul ditempat atau rumah ahli mayit yang biasa kita kenal di negeri kita ini dengan nama " Tahlillan atau Selamatan Kematian
Mari kita simak dan perhatikan perkataan Ulama' ahlul Ilmi mengenai masalah ini: Perkataan Al Imam Asy Syafi'I, yakni seorang imamnya para ulama', mujtahid mutlak, lautan ilmu, pembela sunnah dan yang khususnya di Indonesia ini banyak yang mengaku bermadzhab beliau, telah berkata dalam kitabnya Al Um (I/318) :

" Aku benci al ma'tam yaitu berkumpul-kumpul dirumah ahli mayit meskipun tidak ada
tangisan, karena sesungguhnya yang demikian itu akan memperbaharui kesedihan ."

ini yang biasa terjadi dan Imam Syafi'I menerangkan menurut kebiasaan yaitu akan memperbaharui kesedihan. Ini tidak berarti kalau tidak sedih boleh dilakukan. Sama sekali tidak Perkataan Imam Syafi'I diatas tidak menerima pemahaman terbalik atau mafhum mukhalafah. Perkataan imam kita diatas jelas sekali yang tidak bisa dita'wil atau di Tafsirkan kepada arti dan makna lain kecuali bahwa :

" beliau dengan tegas Mengharamkan berkumpul-kumpul dirumah keluarga/ahli mayit. Ini baru berkumpul saja, bagaimana kalau disertai dengan apa yang kita namakan disini sebagai Tahlilan "

Perkataan Al Imam Ibnu Qudamah, dikitabnya Al Mughni ( Juz 3 halaman 496-497 cetakan baru ditahqiq oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Muhsin At Turki ) :  "Adapun ahli mayit membuatkan makanan untuk orang banyak maka itu satu hal yang dibenci ( haram ). Karena akan menambah ( kesusahan ) diatas musibah mereka dan menyibukkan mereka diatas kesibukan mereka dan menyerupai perbuatan orang-orang jahiliyyah. Dan telah diriwayatkan bahwasannya Jarir pernah bertamu kepada Umar. Lalu Umar bertanya, " Apakah mayit kamu diratapi ?" Jawab Jarir, " Tidak !" Umar bertanya lagi, " Apakah mereka berkumpul di rumah ahli mayit dan mereka membuat makanan ? Jawab Jarir, " Ya !" Berkata Umar, " Itulah ratapan !"  Perkataan Syaikh Ahmad Abdurrahman Al Banna, dikitabnya : Fathurrabbani Tartib Musnad ImamAhmad bin Hambal ( 8/95-96) :  "Telah sepakat imam yang empat ( Abu Hanifah, Malik, Syafi'I dan Ahmad) atas tidak disukainya ahli mayit membuat makanan untuk orang banyak yang mana mereka berkumpul disitu berdalil dengan hadits Jarir bin Abdullah. Dan zhahirnya adalah HARAM karena meratapi mayit hukumnya haram, sedangkan para Shahabat telah memasukkannya ( yakni berkumpul-kumpul dirumah ahli mayit ) bagian dari meratap dan dia itu (jelas) haram. Dan diantara faedah hadits Jarir ialah tidak diperbolehkannya berkumpul-kumpul dirumah ahli mayit dengan alasan ta'ziyah /melayat sebagaimana dikerjakan orang sekarang ini. Telah berkata An Nawawi rahimahullah, 'Adapun duduk (dirumah ahli mayit ) dengan alasan untuk Ta'ziyah telah dijelaskan oleh Imam Syafi'I dan pengarang kitab Al Muhadzdzab dan kawan-kawan semadzhab atas dibencinya ( perbuatan tersebut ).' Kemudian Nawawi menjelaskan lagi, " Telah berkata pengarang kitab Al Muhadzdzab : Dibenci duduk-duduk (ditempat ahli mayit ) denganalas an untuk Ta'ziyah. Karena sesungguhnya yang demikian itu adalah muhdats ( hal yang baru yang tidak ada keterangan dari Agama), sedang muhdats adalah " Bid'ah."  Perkataan Al Imam An Nawawi, dikitabnya Al Majmu' Syarah Muhadzdzab (5/319-320) telah menjelaskan tentang Bid'ahnya berkumpul-kumpul dan makan-makan dirumah ahli mayit dengan membawakan perkataan penulis kitab Asy Syaamil dan ulama lainnya dan beliau menyetujuinya berdalil dengan hadits Jarir yang beliau tegaskan sanadnya shahih.  Perkataan Al Imam Asy Syairazi, dikitabnya Muhadzdzab yang kemudian disyarahkan oleh Imam Nawawi dengan nama Al Majmu' Syarah Muhadzdzab :  "Tidak disukai /dibenci duduk-duduk ( ditempat ahli mayit ) dengan alasan untuk Ta'ziyah karena sesungguhnya yang demikian itu muhdats sedangkan muhdats adalah " Bid'ah ".  Perkataan Al Imam Ibnul Humam Al Hanafi, dikitabnya Fathul Qadir (2/142) dengan tegas dan terang menyatakan bahwa perbuatan tersebut adalah " Bid'ah yang jelek ". Beliau berdalil dengan hadits Jarir yang beliau katakana shahih.  Perkataan Al Imam Ibnul Qayyim, dikitabnya Zaadul Ma'aad (I/527-528) menegaskan bahwa berkumpul-kumpul ( dirumah ahli mayit ) dengan alasan untuk ta'ziyah dan membacakan Qur'an untuk mayit adalah " Bid'ah " yang tidak ada petunjuknya dari Nabi SAW.  Perkataan Al Imam Asy Syaukani, dikitabnya Nailul Authar (4/148) menegaskan bahwa hal tersebut menyalahi sunnah.  Perkataan Al Imam Ahmad bin Hambal, ketika ditanya tentang masalah ini beliau menjawab :


" Dibuatkan makanan untuk mereka (ahli mayit ) dan tidaklah mereka (ahli mayit ) membuatkan makanan untuk para penta'ziyah." (Masaa-il Imam Ahmad bin Hambal oleh
Imam Abu Dawud hal. 139)

Perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, " Disukai membuatkan makanan untuk ahli mayit dan mengirimnya kepada mereka. Akan tetapi tidak disukai mereka membuat makanan untuk para penta'ziyah. Demikian menurut madzhab Ahmad dan lain-lain." (Al Ikhtiyaaraat Fiqhiyyah hal. 93 ).  Perkataan Al Imam Al Ghazali, dikitabnya Al Wajiz Fighi Al Imam Asy Syafi'I ( I/79), " Disukai membuatkan makanan untuk ahli mayit."

Kesimpulan:  Bahwa berkumpul-kumpul ditempat ahli mayit hukumnya adalah BID'AH dengan
kesepakatan para Shahabat dan seluruh imam dan ulama' termasuk didalamnya imam empat. Akan bertambah bid'ahnya apabila ahli mayit membuatkan makanan untuk parapenta'ziyah. Akan lebih bertambah lagi bid'ahnya apabila disitu diadakan tahlilan pada hari pertama dan seterusnya. Perbuatan yang mulia dan terpuji menurut SUNNAH NABI Saw kaum kerabat /sanak famili dan para tetangga memberikan makanan untuk ahli mayit yang sekiranya dapat mengenyangkan mereka untuk mereka makan sehari semalam. Ini berdasarkan sabda Nabi Saw ketika Ja'far bin Abi Thalib wafat :
" Buatlah makanan untuk keluarga Ja'far ! Karena sesungguhnya telah datang kepada mereka apa yang menyibukakan mereka ( yakni musibah kematian )."

(Hadits Shahih, riwayat Imam Asy Syafi'I ( I/317), Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad (I/205) Wahai Saudaraku, Apakah perkataan orang-orang yang ahli dalam ilmu agama tersebut masih belum meyakinkan Kita.  Marilah kita mencoba merenungi dengan hati yang jernih, janganlah kita kedepankan hawa nafsu kita. Tentu dalam hati kita senantiasa banyak pertanyaan yang mengganjal diantaranya:Kenapa sejak dahulu, kakek kita, bapak kita, ustadz kita bahkan kyiai kita mengajarkannya dan bahkan sudah lumrah dimasyarakat . Darimana mereka ( ustadz/kyiai kita ) mengambil dalilnya apa hanya budaya . Wahai saudaraku, Dalam menilai sebuah kebenaran bukanlah disandarkan oleh banyakatau sedikitnya orang yang mengikuti, karena hal ini telah disindir oleh Alloh SWT dalam
QS. Al An'aam 116 :

"Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang dimuka bumi ini, niscaya
mereka akan menyesatkanmu dari jalan-Nya dan Dia lebih mengetahui tentang orangorang yang mendapat petunjuk."

Marilah kita dalam beragama bersandarkan kepada dalil-dalil yang shahih karena dengan berdasar hujjah ( dalil ) yang kuat maka kita akan selamat. Kita tidak boleh beragama hanya mengikuti orang lain yang tidak mengetahui tentangnya karena di akhirat kelak kita akan dimintai pertanggung jawaban terhadap yang telah kita lakukan di dunia,perhatikan peringatan Alloh dalam QS. Al Israa' 36;


"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan
tentangnya. sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya."

Semoga Allah SWT memberikan taufik serta hidayah kepada kita sehingga mendapat ridho dari Allah SWT atas amal-amal yang kita lakukan dan bukan sebaliknya, Amiin Maraji, dari kitab " Al Masaail oleh Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat "

Jumat, 07 Januari 2011

Masjid Agung Pondok tinggi

Masjid Agung Pondok Tinggi, bukti nyata perkembangan islam di kabupaten Kerinci , Terletak diwilayah kota sungai Penuh kelurahan Pondok Tinggi , yang tidak jauh dari Pusat Kota , masjid ini merupakan salah satu peningalan sejarah dari perkembangan islam di kabpaten Kerinci dan termasuk cagar budaya kabaupaten kerinci dan kota madya sungai penuh. Dan sebagai Pusat pengembangan Syiar islam di Pondok Tinggi.
Masjidil AL-AQSHA Adalah Kiblat Umat Islam yang Pertama

Masjidil HARAM Adalah Arah Kiblat Umat Islam Seluruh penjuru dunia.

Antara Al-Aqsha dan Qubbah Al-Shakira

Inilah Gambar Masjid AL-AQSHA Yang Tercantum Dalam AL-QUR'AN

Israel/Yahudi Laknatullah dan sekutunya tiada hentinya-hentinya , berupaya sampai kita umat islam Tergelincir Aqidahnya dan mau mengikuti milahnya. Mereka akan menghancurkan MasJid Al-Aqsha  dan dengan sengaja mengaburkan pengatahuan Dunia Tentang AL-AQSHA.Supaya Umat dunia dan Islam mengenal Qubbah Shakira/The dome the rock sebagai AL_AQSHA ,dan publikasi nya sanngat gencar sampai-sampai umat islam banyak mengenal The rock sebagai Al-Aqsha , Dan mematikan Gambar yang sebenarnya Al-Aqsa.
Yang Qubbah berwarna EMAS ADALAH The ROCK/Bukan Masjid AL-AQSHA

Antara AL-AQSHA dan Qubbah shakira memang berdekatan  ,Al-Aqsha yang tercantum dalam Al-Qur'an yang menjadi Pondasi Sejarah nya ISRA' Dan Mi'RAJ nya Rasulullah S,a,w dan menjadi Tempat suci dan kiblat pertama Umat islam sbelum pindah ke Kaabah di Makkah. Dan Merka Yahudi Laknatullah dan sekutunya , yang ingin mengubah Nilai sejarah Al-Aqsha. Wahai saudara semua mari kita kasih Pengatahuan  Kepada umat islam yang lainnya tentang masjidil Al-Aksha kalau tidak dari sekarang mungkin anak cucu kita tidak akan tau yang mana Masjid Al-Aqsha.

Sejarah

Sejarah Israel Dan Palestina

Konflik Israel dan Palestina sesungguhnya berawal dari persekongkolan antara kaum imperialis Barat dengan bangsa Yahudi Zionis lebih dari setengah abad yang lalu, mereka bahu membahu sekuat tenaga merampas tanah Palestina dengan klaim-klaim agamis maupun historis. Padahal peristiwa panjang ribuan tahun yang terjadi di atas bumi para nabi ini memperlihatkan bahwa bangsa Palestina adalah pewaris sah tanah Palestina, baik dilihat dari aspek agamis maupun aspek historis.  Sejarah Israel dan Palestina menjadi menarik untuk dicermati karena dapat menguak tentang lemahnya klaim Yahudi atas ‘tanah yang dijanjikan’. Selain itu sejarah ini akan menyadarkan umat Islam tentang pertarungan antara al-haq dengan al-bathil yang akan senantiasa terjadi sepanjang waktu. Untuk itu umat Islam dituntut untuk terus memupuk persatuan dan rasa persaudaraan di antara mereka.
 


Asal-usul Israel dan Yahudi

Sejarah Israel berawal dari hijrahnya Ibrahim as. (1900 SM) bersama pengikutnya dari Babilonia untuk
 
menghindari tekanan Raja Namruz. Orang-orang Assiria dan Kan’an menyebut para muhajirin ini dengan sebutan Ibrani, yang menurut bahasa Aramy atau Siryany artinya; orang yang menyeberang, karena mereka hijrah dari Babilonia ke Kan’an (Palestina) dengan melintasi sungai Eufrat. Sejak itu kelompok muhajirin dan seluruh turunannya menjadi suatu bangsa yang dinamai bangsa Ibrani.


Sekilas Tentang Kan’an

Sebelum melanjutkan uraian tentang asal-usul Israel dan Yahudi, mari kita ulas sejenak tentang Kan’an yang dijadikan tempat hijrah Nabi Ibrahim.

Cikal bakal bangsa Kan’an datang dari jazirah Arab pada 2500 SM. Mereka kemudian membangun tidak kurang dari 200 kota dan desa di sana, seperti Pisan, Alqolan, Aka, Haifa, al-Khalil, Usdud, Bi’ru Alsaba’, dan Betlehem. Mayoritas penduduk Palestina sekarang, khususnya di pedesaan, merupakan keturunan kabilah bangsa Kan’an, Umuriyah, dan Filistin.

Nama Palestina diambil dari salah satu nama bangsa pelaut yang bermukim di wilayah-wilayah pesisir yang berasimilasi dengan bangsa Kan’an. Bangsa Filistin kemungkinan datang dari daerah barat Asia kecil dan wilayah laut Ijah sekitar abad 12 SM.
 


Bani Israel atau Yahudi

Setelah mangkatnya Ibrahim, tugas kepemimpinan bangsa Ibrani dipegang oleh putranya, Ishak as.. Selanjutnya Ishak digantikan oleh puteranya yang bernama Ya’qub as. Nabi Ya’kub mempunyai nama kehormatan; ISRAEL, artinya: Hamba Allah yang amat taat. Beliau mempunyai 12 orang putera: Rubin, Simeon, Lewi, Yahuda, Zebulon, Isakhar, Dan, Gad, Asyer, Naftali, Yusuf, dan Bunyamin. Anak cucu Ya’kub kemudian menjadi suatu bangsa yang disebut Bani Israel (anak cucu Israel). Di antara putera Ya’kub, yang paling banyak keturunannya ialah Yahuda, maka Bani Israel pun dibangsakan kepada Yahuda dengan sebutan YAHUDI.

Atas anjuran Yusuf as—yang pada saat itu menjadi pejabat di pemerintahan Fir’aun—semua anak cucu Ya’kub berhijrah ke negeri Mesir. Di sana mereka diperlakukan dengan baik oleh Pharao (Fir’aun) zaman itu. Akan tetapi berabad-abad kemudian muncullah Pharao yang tidak menyenangi mereka, ia bernama Thotmosis. Dia sangat khawatir terhadap perkembangan bangsa Israel dan juga tidak suka pada agama tauhid yang dianutnya. Karena kedengkiannya tersebut Bani Israel dihinakan menjadi budak.


Bani Israel bersama Musa

Allah kemudian mengutus Musa dan Harun (abad 13 SM) untuk membebaskan Bani Israel dan mengajak Fir’aun bertauhid. Tetapi Fir’aun menolak mentah-mentah seruan Musa tersebut. Bahkan penindasan malah semakin menjadi-jadi. Musa kemudian mengajak Bani Israel berhijrah menuju Kan’an. Fir’aun mencoba mencegah, tapi akhirnya ia diazab Allah SWT dengan ditenggelamkan di Laut Merah. Sedangkan Bani Israel selamat mendarat di gurun Sinai.

Dari Sinai mereka melanjutkan perjalanan melewati padang belantara Syur yang tandus. Kemudian ke Sana, Mara, Elim, dan Thursina. Disinilah watak kolokan Bani Israel mulai nampak, mereka menggerutu, mengomel, serta menyesali Musa dan Harun yang telah membawa mereka hijrah dari Mesir. Meskipun demikian, dalam perjalanan hijrah tersebut Allah SWT tetap memberikan berbagai macam kemudahan bagi Bani Israel, diantaranya berupa naungan awan untuk melindungi dari panas dan menurunkan manna-salwa sebagai makanan ketika lapar. Tapi di sini pula kebodohan Bani Israel terkuak:

1. Sewaktu di perjalanan berjumpa dengan orang-orang Assiria dan Kan’an penyembah berhala, mereka minta kepada Musa agar dibuatkan patung-patung seperti yang mereka lihat untuk disembah.
 
2. Di gurun Sin Bani Israel kembali mengomel dan menggerutu karena kehausan, maka Allah menyuruh Musa pergi ke lereng gunung Horeb dan memukul batu gunung itu dengan tongkatnya sehingga keluarlah 12 mata air.
 
3. Di Thursina Musa dan Bani Israel mendirikan perkampungan. Setelah itu Musa pergi selama 40 hari ke bukit Thursina untuk mendapatkan wahyu dari Allah berupa Taurat (perundang-undangan). Akan tetapi kepergian Musa ke bukit Thursina dimanfaatkan oleh seorang fasik bernama Samiri, yang mengajak Bani Israel menyembah patung anak sapi.
 
4. Ketika diajak untuk beriman kepada Taurat yang diturunkan Allah kepada Musa, mereka malah ragu-ragu dan ingkar seraya berkata, ”Wahai Musa, kami tidak akan pernah percaya kepadamu, kecuali kami bisa melihat Allah secara langsung dengan jelas..” (lihat QS. Al-baqarah ayat 55).
 
5. Manakala diajak untuk berjihad memasuki Kan’an (Palestina) mereka menolak dengan ungkapan yang tidak sopan, sebagaimana dikisahkan dalam Al-Qur’an,
Mereka berkata: “Hai Musa, kami sampai kapan pun tidak akan memasukinya, selagi mereka ada didalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua, Sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja”.
 (QS. Al-Maidah, 5: 24)

Sebelum sampai di Kan’an Harun wafat, tugas beliau sebagai Imam Bani Israel diserahkan Musa kepada Eliazar (putera Harun). Tidak lama setelah itu Musa pun wafat, beliau berwasiat kepada Bani Israel agar meneruskan cita-cita memasuki negeri Palestina (Kan’an).


Raja-raja Israel 

Kepemimpinan Eliazar diganti Yusya. Ia kemudian menggerakkan Bani Israel keluar dari gurun Sinai untuk memerangi bangsa Kan’an dan Filistin penyembah berhala yang tinggal di sana. Setelah Bani Israel berhasil mengalahkannya, negeri itu kemudian dibagi menjadi 12 wilayah. Raja mereka yang pertama adalah Thalut yang memerintah kira-kira antara 1042-1012 SM. Selanjutnya Dawud memerintah lebih kurang 40 tahun lamanya (1012-972 SM). Ia diganti oleh anaknya Sulaiman yang memerintah selama lebih kurang 40 tahun juga (972-937 SM). Pada masa pemerintahan Sulaiman inilah didirikan Haikal (Baitul Maqdis) di atas bukit Moria (Sion/Zion).

Pengaruh kekuasaan Sulaiman pada saat itu sangat luas, meliputi daerah antara pinggiran sungai Eufrat sampai ke laut Merah. Kebesaran zaman Sulaiman inilah yang diimpikan orang-orang Israel saat ini dengan melakukan gerakan zionisme.
 

Setelah mangkatnya Sulaiman, timbulah sengketa dan perpecahan. Golongan Yahuda dan Benyamin memilih Rahbeam (anak Sulaiman) untuk menggantikan ayahnya menjadi raja. Sementara 10 golongan yang lain lebih memilih Yerobeam dari turunan suku Efraim. Karena tidak menemukan titik temu, kerajaan Israel akhirnya terpecah menjadi dua. Golongan Yahuda membentuk kerajaan sendiri yang mereka namai kerajaan Yahuda, berpusat di Yerusalem, dengan rajanya Rahbeam. Walaupun kerajaannya lebih kecil dari kerajaan Israel, kerajaan Yahuda memiliki kelebihan:

a. Mereka menguasai Palestina sebagai ibu kota pusaka raja Dawud.
b. Baitul Maqdis berada di daerah mereka.
c. Tabut tempat tersimpannya Taurat Musa berada dalam wilayah mereka.

Yerobeam, raja Israel, tidak senang melihat pengaruh kekuasaan kerajaan Yahuda yang tetap mendalam pada hati semua rakyat, karena setiap sembahyang mereka tetap menghadap ke Palestina (Baitul Maqdis). Lalu Yerobeam membuat patung lembu emas untuk sesembahan rakyat Israel, sebagai ganti ibadah biasa, menyembah Yehoah (Allah) sambil berkiblat ke Baitul Maqdis.


Kehancuran Israel, Yahuda, dan Taurat

Kira-kira pada tahun 721 SM bangsa Assiria menyerang kerajaan Israel yang berpusat di Samaria. Seluruh negeri mereka hancurkan, ribuan orang Israel mati terbunuh, orang-orang terkemuka ditawan dan dibuang ke Assiria.

Pada tahun 606 SM negara Yahuda menemui nasib yang sama. Tentara Babilonia di bawah pimpinan Nebukadnezar menyerang Palestina. Orang-orang terkemuka dibuang ke Babilonia. Ada upaya-upaya untuk merebut kemerdekaan, tetapi perlawanan ini dipatahkan dan dibalas dengan kejam oleh Babilonia. Kota Palestina dihancurkan, Baitul Maqdis diratakan dengan tanah, Tabut pusaka Musa dengan Tauratnya dihancurkan, ribuan orang terbunuh, selebihnya dijadikan budak. Sebagian dapat meloloskan diri ke luar negeri, di antaranya ke tanah Arab, tepatnya Yatsrib (Madinah).
 

Peristiwa duka ini sudah diperingatkan Musa kepada bani Israel sebelum beliau wafat, bahwa jika mereka menyimpang dari Taurat mereka akan mendapatkan hukuman dari Allah (wasiat ini tertera dalam Kitab Ulangan: XXVIII; 15, 21, 25, 26).


Kembali ke Palestina 

70 tahun lamanya bangsa Yahudi menjadi budak buangan di Babilonia, sampai negeri Babilonia ditaklukkan Persia di bawah kekuasaan Cirus (539 SM). Pada tahun inilah Kaisar Persia membolehkan mereka kembali ke Palestina. Akan tetapi musnahnya Taurat dan pembuangan 70 tahun itu telah merubah bentuk dan pandangan hidup bangsa Yahudi, mereka kehilangan pedoman.

Pada tahun 330 SM, Alexander Agung dari Macedonia (Yunani) mengalahkan Raja Persia, Darius III. Bangsa Yahudi pun berganti tuan. Pada tahun 301 SM negeri-negeri jajahan Yunani sebagian dapat direbut oleh Kerajaan Mesir. Palestina jatuh menjadi jajahan Mesir.
 

Tahun 199 SM Assiria merebut Palestina dari kerajaan Mesir, mereka menguasainya selama setengah abad, sampai tahun 142 SM. Pada tahun inilah bangsa Yahudi berhasil merebut kemerdekaan dari tangan Assiria. Tetapi tidak sampai seabad, karena tahun 63 SM mereka telah jatuh menjadi jajahan bangsa Romawi.
 

Pada masa-masa penjajahan Romawi inilah Allah SWT mengutus Isa as. Para sejarawan berselisih pendapat mengenai tahun kelahiran Nabi Isa. Di dalam Injil Matius 2: 1 disebutkan bahwa kelahiran Isa adalah pada masa Herodes, jadi paling lambat kelahirannya terjadi pada 4 SM, tahun matinya Herodes. Sedangkan Lukas menghubungkan kelahiran Isa dengan masa sensus penduduk di zaman Kirenius wali negeri di Syiria. Ini berarti Isa lahir pada 6 atau 7 M, sewaktu Yudea dan Samaria langsung diperintah oleh Roma.

Namun seruan dakwah Nabi Isa yang mengajak Bani Israel berpegang teguh pada ajaran Musa diingkari dengan penuh kedengkian. Pada tahun 33 M diadakan perayaan Paskah tahunan di Bait Allah (Baitul Maqdis). Maksud dari perayaan ini adalah untuk memperingati diselamatkannya bangsa Israel dari penindasan Raja Fir’aun. Akan tetapi perayaan ini sudah jauh dari maksud semula, karena telah berubah menjadi pesta perniagaan yang diwarnai perjudian. Bahkan pintu gerbang Bait Allah diberi patung burung Garuda sebagai lambang kebesaran kekaisaran Romawi. Hal ini amat menghina dan mengotori kesucian bait Allah.

Oleh karena itu Nabi Isa bersama para pengikutnya menyerbu Bait Allah dan memporak-porandakan arena perniagaan tersebut. Kerusuhan ini menimbulkan kemarahan penguasa Romawi. Pasukan Romawi kemudian merangsek ke Bait Allah dan berupaya menangkap Nabi Isa beserta pengikutnya. Tetapi mereka telah menyingkir dan bersembunyi di bukit Gesmani. Pada saat itu orang-orang yahudi karena kedengkian mereka, menyebarkan isu bahwa Isa akan melakukan pemberontakan kepada Romawi dan mengangkat dirinya sebagai Raja Yahudi. Maka terjadilah upaya penangkapan Isa, dan terjadilah peristiwa controversial: penyaliban Isa.

Pada tahun 70 M, Bani Israel pernah mencoba memberontak kepada Romawi, tapi tidak berhasil. Komandan militer Romawi, Titus, berhasil mematahkan pemberontakan itu.
 

Pada tahun 132-135 M bangsa Yahudi kembali memberontak, tapi lagi-lagi gagal. Pemimpin Romawi Julius Cyprus akhirnya memporak-porandakan Yerusalem. Di atas puing kota ini, Kaisar Romawi, Hendrian I membangun kota baru yang dinamakan Elia Capitolina yang kemudian dikenal dengan nama Elya. Bangsa Yahudi dilarang memasuki kota Yerusalem selama 200 tahun kemudian. Jumlah populasi mereka pun sangat jarang di sepanjang 18 abad berikutnya. Sementara itu, penduduk pribumi dari keturunan Kan’an dan mereka yang berasimilasi dengan mereka dari kabilah-kabilah Arab tetap langgeng di sana, mereka tetap berkelangsungan hidup setelah kehengkangan bangsa Yahudi hingga saat sekarang ini.

Bangsa Romawi berkuasa di Palestina sampai tahun 640 M, yakni sampai datangnya tentara Islam mengusir mereka. Kota Yerusalem kemudian diserahkan secara resmi kepada Khalifah Umar bin Khattab tanpa peperangan. Di bawah pemerintahan Islam seluruh warga masyarakat diperlakukan dengan adil dan diberi kebebasan beribadah sesuai agamanya masing-masing. Saat itu Yahudi, Kristen dan Islam dapat hidup berdampingan dengan damai.


Zionisme: Tonggak Berdirinya Negara Israel

Istilah Zionisme berasal dari akar kata Zion (nama bukit tempat dibangunnya baitul maqdis) yang pada masa awal sejarah Yahudi menjadi sinonim dengan penyebutan untuk kota Yerusalem. Kata ini mempunyai arti khusus bagi orang Yahudi terutama sejak terjadinya penghancuran Baitul Maqdis, untuk mengekspresikan kerinduan memiliki sebuah tanah air.

Tahun 1896 M, di Berlin Theodore Hertzel menerbitkan sebuah buku berjudul Negara Yahudi yang berisi seruan agar orang Yahudi yang bertebaran di mana-mana bertemu. Maka pada 29 Oktober – 11 Nopember 1897, di kota Pall, Swiss, diselenggarakanlah Konferensi Zionisme Internasional pertama yang merekomendasikan berdirinya Negara Yahudi di Palestina.

Hertzl begitu piawai mengembangkan ideologi zionisme, karena ia sangat menguasai senjata terpenting abad 20, yakni media massa, lobi, dan public relations. Dalam rangka merebut pengaruh, Hertzel beraudiensi dengan Paus di Roma, dengan Kaisar Wilhelm di Jerman, dengan Ratu Victoria di Inggris, atau bahkan dengan Sultan Turki di Istambul.

Hertzel menemui Sultan Abdul Hamid II, Khalifah Islam waktu itu. Mereka menawarkan berbagai tawaran yang menggiurkan kepada sultan asalkan mengizinkan bangsa Yahudi menetap di Yerusalem. Ada tiga rayuan yang disampaikan Hertzel:

1. Yahudi menawarkan 120 juta frank Swiss untuk digunakan membangun armada laut kekhalifahan Turki.
2. Yahudi siap melunasi hutang-hutang luar negeri Kesultanan Turki.
3. Yahudi siap memberikan pinjaman tanpa bunga sebesar 35 juta lira emas

Tawaran manis itu ditolak mentah-mentah oleh Sultan Abdul Hamid, karena beliau mengetahui rencana sesungguhnya di balik tawaran beracun itu. Bahkan menurut beberapa catatan, Sultan sampai meludahi wajah Hertzel.

Hertzel pun mampu memobilisir dana dari para hartawan Yahudi seperti Moses Hess atau Baron de Rothchilds di London. Selain itu, setiap cabang gerakan Zionis di berbagai penjuru dunia selalu dianjurkan untuk menerbitkan koran atau majalah yang memuat artikel mengenai perjuangan mereka. Mereka mencoba menyebarkan citra dan opini positif mengenai gerakan zionisme.

Sementara itu di Hollywood tiga serangkai Yahudi Melvyn, Goodwyn dan Meyer mendirikan studio film MGM yang terkenal itu. Tokoh lain, Adolfh Zuckor, merupakan pionir terpenting perkembangan industri film Amerika Serikat yang kini menguasai dunia. Dengan peranan mereka sebagai perintis industri, maka tidak aneh jika sutradara, bintang film, bisnismen maupun produser film Hollywood sebagian besar berasal dari kalangan Yahudi. Saat ini diantaranya David Geffen, Steven Spielberg dan Jeffry Katzenberg bersama-sama membentuk studio baru “Dreamworks”, merupakan pendukung setia zionisme.

Berkat lobi-lobi dan pembentukan opini yang intens, maka pada 9 Mei 1916, terwujudlah persetujuan “Sykes-Picot” antara Perancis dan Inggris yang berisi pembagian wilayah-wilayah kekuasaan Usmani yang berhasil mereka rebut, Palestina kemudian diletakkan di bawah mandat Inggris.

Usaha untuk menghancurkan kekhalifahan Utsmani dan merampas tanah Palestina juga dilakukan dengan menimbulkan perpecahan di kalangan bangsa Muslim. Di dalam hal ini peranan Inggris amatlah penting. Kepada Syarif Husein, Penguasa Mekkah saat itu, pemerintah Inggris menjanjikan kemerdekaan bagi negara-negara Arab dan berdirinya Khilafah Islamiyah Arabiyah yang dipimpin tokoh Mekkah atau Madinah, bila berhasil meruntuhkan Khilafah Utsmaniyah dari dalam. Pada 10 Juni 1916 Syarif Husein memproklamasikan pemberontakan Arab terhadap kekuasaan Khalifah Turki Utsmani. Tapi ternyata Inggris mengkhianati janjinya, bahkan yang terjadi adalah wilayah Arab dibagi-bagi menjadi negara-negara kecil dan Syarif Husein sendiri dibuang ke Syprus.

Pada 2 Nopember 1917 lahir apa yang disebut perjanjian Balfour yang menyatakan Inggris akan berusaha keras mewujudkan cita-cita berdirinya negara nasional Yahudi di Palestina. Perjanjian Balfour tersebut kemudian diperkuat oleh keputusan Majelis Umum PBB pada 24 Juli 1922 yang melegalisasi mandat Inggris atas Palestina. Orang-orang Yahudi dari berbagai negara mulai bergerak menduduki Yerusalem (Al-Quds) pada tahun 1929. Pada tahun ini kaum Muslimin Palestina menyelenggarakan pertemuan besar untuk mendukung berdirinya Badan Pembela Masjid Al-Aqsha. Pada musim panas tahun yang sama orang-orang Yahudi melancarkan demonstrasi pamer kekuatan, yang kemudian dibalas dengan demonstrasi tandingan kaum Muslimin yang lebih besar. Suasana di Al-Quds memanas, puncaknya adalah pecahnya bentrokan antara kaum Muslimin yang tidak bersenjata dengan kaum Yahudi yang dipersenjatai Inggris. Peristiwa ini disusul dengan bentrokan-bentrokan lain dan penangkapan besar-besaran penduduk Palestina oleh Inggris. Pada 23 Agustus 1929 meletuslah perlawanan yang dikenal dengan Revolusi Buraq. Inggris segera mematahkannya, pada 17 Juni 1930, Gubernur Jenderal Inggris di Palestina menghukum gantung 3 pejuang Palestina yang terlibat perlawanan tersebut. Namun hal ini tidak membuat perlawanan kaum Muslimin berhenti, pada 25 Nopember 1935, Izzudin Al-Qassam dengan beberapa rekannya menemui syahadah setelah pertempuran hebat melawan Inggris di Junain.

Selain perlawanan bersenjata, bangsa Palestina pun melawan dengan cara melaksanakan pemogokan menyeluruh di Palestina selama kurang lebih 6 bulan sebagai bentuk protes dipersenjatainya Yahudi oleh Inggris. Tetapi pemogokan ini berhenti setelah adanya campur tangan beberapa pemimpin Arab atas desakan Inggris, teman sepersekongkolan mereka.

Pada 15 Mei 1947 Majelis Umum PBB membentuk Komisi Khusus untuk urusan Palestina. Komisi Khusus ini menyelesaikan tugasnya pada bulan Agustus 1947 dan menghasilkan sejumlah laporan, antara lain berisi pentingnya Yahudi mempunyai satu negara di Palestina dan mengamankan nasib imigran Yahudi yang semakin bertambah. Sedangkan masalah Arab, menurut komisi ini perlu didirikan sebuah negara Arab Palestina merdeka.

Pada 29 Nopember 1947 Majelis Umum PBB mengeluarkan keputusan No. 181 tentang pembagian Palestina berdasarkan hasil penelitian Komisi Khusus untuk urusan Palestina. Sejak 10 Februari 1948 penguasa Inggris mulai mengukur beberapa daerah dan menyerahkan bumi Palestina kepada orang Arab dan Yahudi sebagai pelaksanaan keputusan PBB. Akibat pembagian wilayah tersebut seluruh kaum muslimin Palestina melancarkan demonstrasi dan penolakan serta bantahan terhadap hasil penelitian internasional PBB tersebut. Demonstrasi-demonstrasi serupa dilancarkan di Mesir, Suria, Libanon dan negara-negara Arab lainnya.

Sementara itu, bentrokan-bentrokan keras terus terjadi. Pada bulan Maret 1948 Dewan Keamanan PBB bersidang untuk mempelajari situasi dan menyerukan supaya PBB meletakkan Palestina di bawah perwalian PBB sementara dan menghentikan rencana pembagian Palestina. Tapi, tanggal 15 Mei 1948, Yahudi malah memproklamasikan negara Israel. Sekaligus juga tanda berakhirnya mandat Inggris.

Esoknya, 16 Mei 1948, pasukan Arab (Mesir, Suriah, Iraq, Yordania, dan Libanon) memasuki Palestina, namun tanpa kekuatan dan perlawanan yang berarti, kecuali 10.000 pasukan relawan Organisasi Al-Ikhwan Al-Muslimun yang dikirim pemimpinnya, Hasan Al-Banna untuk membebaskan Palestina. Kehadiran pasukan Al-Ikhwan Al-Muslimun ini bukan hanya menggetarkan Israel, tapi juga menimbulkan kekhawatiran negara-negara Arab. Mereka khawatir, kemenangan dan keperwiraan pasukan Al-Ikhwan Al-Muslimun bukan saja berdampak di Palestina, tapi juga di negara-negara Arab. Mereka tidak mau kehilangan pengaruh di tengah-tengah rakyatnya.

Akhirnya negara-negara Arab berkomplot untuk memusnahkan pasukan Al-Ikhwan Al-Muslimun. Atas desakan Inggris pasukan Al-Ikhwan Al-Muslimun akhirnya ditarik mundur oleh Mesir, selanjutnya para aktivisnya dijebloskan ke penjara dengan tuduhan akan merencanakan kudeta militer.

Perang ini akhirnya dimenangkan Yahudi dan mengakibatkan kekalahan besar bagi bangsa Arab. Akan tetapi perlawanan terhadap Yahudi tidak berhenti dan tidak akan pernah berhenti. Perlawanan tersebut saat ini diantaranya dimotori oleh Harakah Muqawwamah Al-Islamiyah (HAMAS) yang didirikan oleh Syaikh Ahmad Yasin (alm) pada hari Selasa, 15 Desember 1987, yang juga merupakan salah satu sayap organisasi Al-Ikhwan Al-Muslimun di Palestina.

Klaim-klaim Yahudi atas Palestina

Penjajahan Yahudi atas Palestina didasari klaim-klaim serta mitos-mitos relijius dan historis. Secara relijius mereka menganggap bahwa Allah telah menjadikan Palestina sebagai “Tanah yang dijanjikan”. Sedangkan relasi historis mereka dengan Palestina, adalah karena mereka pernah berkuasa, bermukim disana dan punya hubungan psikis dan spiritual dengan negeri ini.

Akan tetapi kaum muslimin tetap konsisten pada pendirian bahwa Yahudi tidak berhak sama sekali atas negeri ini. Alasannya adalah, pertama, dari sudut pandang agama, wilayah ini diberikan pada bangsa Yahudi di saat mereka menjunjung tinggi bendera tauhid dengan penuh konsisten di bawah kepemimpinan para rasul dan pemuka agama mereka. Adapun apabila mereka melenceng dari kebenaran dan berupaya mendistorsinya, bahkan membunuhi para Nabi serta membuat keonaran di muka bumi, hilanglah keabsahan relijius yang mereka klaimkan. Yang berhak atas negeri ini justru adalah kaum Muslimin, karena mereka adalah pewaris panji tauhid. Jadi, persoalannya tidak terkait dengan bangsa, keturunan, dan nasionalisme. Namun erat hubungannya dengan persoalan ikut tidaknya seseorang dengan ajaran tauhid.

Allah memberitahu Ibrahim bahwa keimanan dan kepemimpinannya tidak dapat dipegang oleh mereka yang zalim dari keturunan dan anak cucunya. Karena, sekali lagi, persoalannya terkait dengan konsistensi terhadap manhaj dan ajaran Allah. Kalau persoalannya adalah masalah garis keturunan, maka Bani Israel tidak berhak mengklaim bahwa mereka adalah satu-satunya yang berhak atas kepemimpinan. Pasalnya, Ismail as dan keturunannya pun berhak atas janji yang diberikan pada Ibrahim.

Alasan kedua, menanggapi klaim dari sisi historis, maka sesungguhnya pemerintahan Bani Israel di Palestina sangatlah singkat yang tidak lebih dari 4 abad di sebagian wilayah Palestina dan bukan seluruhnya. Sedangkan pemerintahan Islam berlangsung disana selama 12 abad (636-1917 M) yang sempat dijeda oleh peperangan Salib untuk beberapa masa. Selain itu sebagian besar bangsa Yahudi telah meninggalkan wilayah Palestina, dan terputus kontak mereka dengan negeri ini selama 18 abad (sejak 135 M hinga abad 20), sedangkan penduduk pribumi asli Palestina asli—yang kemudian masuk Islam—belum pernah meninggalkan negeri ini selama 4500 tahun yang lalu hingga tiba waktu pendeportasian besar-besaran yang dilakukan para kriminal Zionis pada tahun 1948 M.
 

Satu hal lagi, sesungguhnya lebih dari 80% Yahudi di zaman ini tidak jelas hubungannya sama sekali dengan Bani Israel, baik keturunan maupun sejarah. Hal itu karena sebagian besar Yahudi kontemporer adalah bangsa Yahudi Khazar yang berasal dari kabilah Tatar, Turki kuno yang berdiam di wilayah Kokaz dataran tinggi Georgia (selatan Rusia). Mereka berkonversi dengan Yahudi pada abad 8 SM di bawah pimpinan rajanya Bolan.Tahun 740 M saat kerajaan mereka runtuh, tersebarlah mereka ke berbagai penjuru Rusia dan timur Eropa. Mereka kemudian disebut Yahudi Askhenazi. Golongan Yahudi ini adalah penganut sekte sesat Qabalisme. Golongan yang lain adalah Yahudi Sephardim, berasal dari kerajaan Yahuda yang berpegang pada Taurat Musa, saat ini mereka paling menderita akibat berkembangnya gerakan zionis. Mereka akhirnya terusir dari kampung halamannya di berbagai negara Arab. Ketika beremigrasi ke Israel pun mereka menjadi warga negara kelas dua dan mendapat perlakuan diskriminatif dari Yahudi Askhenazi yang menguasai politik dan ekonomi negara.

http://harakatuna.wordpress.com/2008/09/20/lintasan-sejarah-israel-palestina/
Diposkan oleh Galih di 16.11
Label: PengetahuanSejarah

Kamis, 06 Januari 2011

PROPOSISI

PROPOSISI

A.                PENGERTIAN

Logika mempelajari cara bernalar yang benar dan kita tidak bias melaksanakannya tampa memiliki dahulu pengetahuan yang menjadi premisnya. Bila kita bandingkan dengan sebuah bangunan ,premi itu adalah batu, pasir dan semennya. Sedangkan proses penalaran itu dapat kita samakan dengan bagan atau arsitekturnya.Dengan semen batu dan asir serta arsitekturnya yang baik akan dihasilkan bangunan yang indah dan kokoh .

Proposisi merupakan unit terkecil dari pemikiran yang mengandung maksud sempurna.Jika kita menganalisis suatu pemikiran dalam buku itu, kemudian lebih khusus lagi dalam  bab-babnya,kemudian pada paragrafnya dan akhirnya pada unit yang tidak bias dibagi lagi yakni disebut Proposisi. Proposisi itu sendiri masih dinalisis lagi menjadi kata-kata. Pikiran yang mengungkapkan keinginan dan kehendak tidak dapat dinilai benar dan salahnya bukanlah Proposisi.

Dalam Logika dikenal adanya dua macam proposisi, menurut sumbernya, yaitu proposisi analitik dan proposisi sintetik. Proposisi analitik adalah proposisi yang predikatnya mempunyai pengertian yang sudah terkandung pada subyekinya, seperti :

       Mangga adalah buah-buahan.
            Kuda adalah hewan.
            Ayah adalah orang laki-laki

Kata “ hewan “ pada contoh “kuda” adalah hewan “ pengertiannya sudah terkandung pada subjek “kuda”. Jadi prediket pada proposisi analitik tidak mendatangkan pengetahuan baru.    

    Proposisi sintetik adalah proposisi yang prediketnya mempunyai pengertian yang bukan menjadi keharusan bagi subjeknya, seperti :

            Pepaya itu manis.
            Gadis itu gendut.
            Onassis adalah kaya raya.

Kata “manis” pada proposisi “Gadis ini manis” pengertiannya belun terkandung pada subjeknya, yaitu “gadis”. Jadi kata “manis” merupakan pengetahuan baru yang didapat melalui pengalaman.


B.          PROPOSISI KATEGORIK

   Proposisi  kategorik adalah proposisi yang mengandung pernyataan tampa adanya syarat, seperti:
      
       Hasan sedang sakit.
       Anak-anak yang tinggal di asrama adalah mahasiswa.
       Orang rajin akan mendapatkan sesuatu yang lebih dari yang mereka harapkan.

  Proposisi katehorik yang paling seerhana terdiri dari satu term subjek ,datu term prediket, satu kopula dan satu quantifier. Subjek,adalah term yang menjadi pokok pembicaraan.Prediket adalah term yang menerangkan subjek.

    Kopula adalah kata yang menyatakan hubungan antara term subjek dan term prediket. Quantifier adalah kata yang menunjukkan banyaknya satuan yang diikat oleh term subjek.
Seperti :
         
          Sebagian            manusia           adalah              pemabuk
                1                         2                    3                        4

          1= guantifier,     2= term subjek,           3= kopula,       term prediket

  Quantifier ada kalanya menunjukkan kepada permasalahan universal, seperti kata: seluruh, semua, segenap, setiap.
  Apabila quantifier suatu proposisi menunjuk kepada pemersalahan universal maka proposisi universal. Menuju kepada permasalahan partikular disebut proposisi partikular , dan apabila menunjuk kepada permasalahan singular disebut proposisi singular .
 
          Kopula dalam proposisi kadang –kadang dinyatakan dan kadang-kadang tidak (tersembunyi). Kita sering mendengar ungkapan ‘Napoleon adalah seorang panglima ulung’ (kopula dinyatkan); tetapi sering juga mendengar hany: ‘ Napoleon panglima yang ulung ‘ ( kopula tersembunyi ).
         
          Kopula pada proposisi negatif tidak mungkin disembunyikan kare na bila demikian berarti mengiakan hubungan antara tersubyek dan predikatnya.Dalam proposisi seperti ‘ manusia berpikir’ kita tidak boleh berangapan.
         
          Jika proposisi kita umpamakan sebagai makhluk hidup, maka term subyek, prtedikat serta quatifier adala jasmani nya , sedangkan kopula adalah rohaninya karena ialah yang menegaskan hubungan antara subyek dan predikatnya.
         
          Dari kombinasi antara kuantitas dan kualitas proposisi maka kita kenal enam macam proposisi yaitu :
a.       Universal positif , seperti : Semua manusia akan mati
b.      Parikular positif , seperti : Sebagian manusia adalah guru
c.       Singular positif , seperti : Rudi adalah pemain bulu tangkis
d.      Universal nergatif , seperti : Semua kucing bukan burung
e.       Particular negative , seperti : Beberapa mahasiswa tidak lulus
f.       Singular negatife , seperti : Fatimah bukan gadis pemalu

Dalam menetukan apakah suatu proposisi itu positif atau negatife tidak boleh semata-mata berdasarkan ada tidaknya indicator negatifnya , yaitu : tak, tidak, atau bukan . indicator itu menentukan negatifnya suatu proposisi apabila ia berkedudukan sebagai kopula.Bila indicator tidak berkedudukan sebagai kopula proposisi itu adalah positif.
-Semua yang tidak rajin bekerja mendpat sedikit (A)
-Tidak semua orang pandai berpidato (1)  

C.    DISTRIBUSI
Distribusi berhubungan eratdengan pembahasan denotasi term subyek  dan predikat.
Universal positf ; semua merpati adalah burung . Subyek di sisni menyebut seluruh denotasinya tampa kecuali yakni semua yang di sebut merpati , merpati jambul, merpati biasa, merpati putih , merpati hitam.
            Predikat itu menerangkan subyek di sini term “ burung “ hanya menerangkan merpati saja ; ia tidak menerangakan apa-apa nkecuali terhadap merpati .

            Particular positif .sebagian mahasiswa adalah malas Subyek disini jelas hanya menyebut sebagian manusia.
            Universal negatif semua ayam bukan kambing. Subyek disini jelas tertebar karena menyebut kekeseluruhan golongan .
     Daslam proposisi tersebut ‘ semua ayam’ . dikecualikan dari golongan ‘kambing’
Subyek menyebutkan sebagian (mahasiswa) . ddalam proposes ini ‘ sebagian mahasiswa’ di kecualikan dari golongan orang yang rajin dan yang di maksud tentulah seluruh orang yang rajin.
    
D.    PROPOSISI HIPOTETIK
            Kalau proposisi kategorik menyatakan suatu kebenaran tanpa syarat. Maka pada proposisi hipotetik kebenaran yang dinyatakan justru di gantungkan.
  Proposisi kategorik kopulanya selalu ‘ adalah’ atau ‘ bukan’ atau ‘ tidak’ sedangkan proposisi hipotetik kopulanya adalah ‘jika, apabila, atau , manakala’
 
            Ada proposes kategorik kopula menghubungkan dua buah term sedangkan pada proposisi hipotetik menghbungkan dua buah pernyataan. Proposisi hipotetik ,’jika permintaan bertambah maka harga akan naik ‘pada dsarnya terdiri dari dua proposisi kategorik ‘permintaan bertambah’ dan ‘harga akan naik’ bila permintaan bertambah harga akan naik.
           
            Ada dau bentuk proposisi disyungtif . proposisi disyungtif sempurna dan . propossisi disyungtif sempurna mempunyai alternatif kontradiktif sedangkan  proposisi disyungtif tidak sempurna alternatifnya tidak berbentuk kontradiktif. Rumus bentuk pertama adala A mungkin B mungkin non B , seperti :
            Hasan berbaju putih atau berbaju non putih
            Budi mungkin masih hidup sudah mati ( non- hidup)
           
            Adapun rumus untuk bentuk kedua adlah : A mungkin B mungkin C , seperti :
            Hasan berbaju hitam atau berbaju putih
            Budi di .toko atau dirumah .

Persaudaraan

 Print
mahdi akif5Hakikat ukhuwah menurut Ikhwanul Muslimin
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam atas Rasulullah saw beserta keluarganya dan para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya.
Wahai Ikhwan sekalian: sungguh Islam telah memberikan perhatian penuh akan adanya ikatan yang kuat pada sendi-sendi ukhuwah yang melahirkan di dalamnya cinta karena Allah SWT, dan menjadikan ukhuwah sebagai sarana pemersatu jiwa dan hati dan merupakan dasar pokok-pokok keimanan yang tidak akan sempurna keimanan seseoerang kecuali dengannya, dan tidak akan terealisir kecuali dengan keberadaannya; bahkan dijadikan sebagai ikatan yang paling erat dari pokok-pokok keimanan dan kesempurnaan nilai-nilainya, Allah berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌٌ
“Hanyalah orang-orang beriman yang memiliki ukhuwah”. (Al-Hujurat:10).
Dan Nabi saw bersabda:
الْمُسْلِمُ أَخو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ، وَلاَ يُسْلِمُهُ، وَلاَ يَخْذُلهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ
“Seorang muslim adalah saudara dengan muslim lainnya, tidak boleh menzhaliminya, tidak membiarkannya, tidak merendahkannya dan menghinakannya”. (Muttafaq alaih).
Dan Nabi saw juga bersabda:
مَثَل الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ كمَثَل الْجَسَدِ الْوَاحِدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
“Perumpamaan orang-orang beriman dalam kasih sayang, cinta kasih dan empati adalah seperti satu tubuh, jikasalah satu tubuh darinya mengadu pada suatu penyakit maka anggota tubuh lainnya akan merasa sakit dan begadang”.(Muttafaq alaih)
Karena itulah di antara salah satu rukun dari rukun baiat kita adalah ukhuwah, dan di antara salah satu dasar perbaikan sosial secara universal yang dibawa oleh Islam adalah memproklamirkan adanya ukhuwah di tengah umat manusia.
Makna ukhuwah menurut Ikhwanul Muslimin
Imam al-muassis (pendiri) Hasan Al-Banna semoga Allah merahmatinya berkata:
وأريد بالأخوة: أن ترتبط القلوبُ والأرواحُ برباط العقيدة، والعقيدة أوثق الروابطِ وأغلاها، والأخوَّة أخت الإيمان، والتفرُّقُ أخو الكفر، وأول القوة قوة الوحدة، ولا وِحْدَةَ بغير حب، وأقل الحب سلامة الصدر، وأعلاه مرتبة الإيثار
“Yang sangat maksud dengan ukhuwah adalah: mengikatnya hati-hati dan jiwa-jiwa ini dengan ikatan aqidah, dan aqidah merupakan ikatan yang paling kokoh dan paling mahal harganya, dan ukhuwah adalah saudara keimanan, sementara perpecahan adalah teman dari kekufuran, kekuatan yang utama adalah persatuan dan tidak ada persatuan tanpa cinta, dan cinta paling rendah adalah lapang dada, sementara yang paling tinggi adalah itsar.
وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُوْلَئِكَ هُمْ الْمُفْلِحُونَ
“Dan mereka mengutamakan (orang-orang muhajirin), atas diri mereka sendiri, Sekalipun mereka dalam kesusahan. dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka Itulah orang orang yang beruntung”. (Al-Hasyr:9)
Al-akh yang jujur adalah yang melihat saudaranya lebih utama daripada dirinya sendiri; karena jika tidak dengan mereka maka dirinya tidak bersama dengan yang lainnya, dan jika mereka tidak bersama dengannya maka mereka akan bersama dengan yang lainnya,
إِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ مِنَ الْغَنَمِ الْقَاصِيَةَ
“Sesungguhnya Serigala akan makan domba yang tersesat sendirian”. (Abu Daud dan ditashih oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim)
dan nabi saw bersabda:
الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ، يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
“Seorang Mukmin terhadap mukmin yang lainnya seperti bangunan, saling memperkokoh sebagiannya dengan sebagian lainnya”. (Muttafaq alaih).
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ
“Dan orang-orang beriman laki-laki dan wanita sebagian mereka menguatkan sebagian lainnya”. (At-Taubat:71).
Demikianlah yang seharusnya terjadi
Ukhuwah menurut kami adalah agama, dan Ikhwanul Muslimin masih terus berambisi dan bersemangat untuk mewujudkan ukhuwah yang benar dan sempurna di antara mereka, bersungguh-sungguh untuk tidak memperkeruh kemurnian dan kesucian hubungan mereka sedikitpun, menyadari bahwa ukhuwah dalam agama adalah sebaik-baik sarana yang dapat mendekatkan diri dengannya kepada Allah, dan tetap memelihara kemuliaan derajat yang tinggi, dan oleh karena itu mereka juga berambisi untuk selalu memperhatikan hak-haknya sehingga mampu membersihkan hal-hal yang dapat membuat keruh dan dari bisikan-bisikan syaitan, dan para ulama telah menjadikan serendah-serendahnya derajat ukhuwah adalah berinteraksi dengan saudaranya dengan apa yang dicintai dalam berinteraksi dengannya.
Dan di antara hak-hak ukhuwah adalah sabar terhadap kesalahan al-akh sampai dirinya mampu mengembalikannya pada kebenaran tanpa dibesar-besarkan (publikasi) akan kesalahannya atau menyebarkan kesalahan dan kekeliruannya. Abu Darda berkata:
إذا تغيَّر أخوك وحال عما كان عليه فلا تَدَعْه لأجل ذلك؛ فإن أخاك يَعْوَجُّ مرةً ويستقيم أخرى
“Jika saudara Anda berubah dan bertingkah dari apa dalam dirinya maka janganlah ditinggal karena hal tersebut; karena boleh jadi saudara Anda bengkok (salah) pada suatu saat namun lurus kembali pada saat yang lain”.
Ibrahim An-Nakha’i berkata:
لا تَقْطَعْ أَخَاك وَلا تَهْجُرْهُ عِنْدَ الذَّنْبِ، فَإِنَّهُ يَرْتَكِبُهُ الْيَوْمَ وَيَتْرُكُهُ غَدًا
“Janganlah engkau memutus hubungan saudara atau meninggalkannya di sisi serigala, karena boleh jadi suatu kali dirinya salah namun esoknya dapat ditinggalkan”. Dalam atsar yang lain disebutkan:
به أو إشاعةٍ لزلاته، قال أبو الدرداء: “”، وَقَالَ إبراهيم النَّخَعِيُّ: “”، وجاء في بعض الآثار: قال عيسى عليه السلام للحواريين: “كيف تصنعون إذا رأيتم أخاكم نائمًا وقد كشف الريحُ ثوبَه عنه؟” قالوا: نستره ونُغَطِّيه، قال: بل تكشفون عورته! قالوا: سبحان الله! مَن يفعل هذا؟ فقال: “أحدُكم يسمعُ بالكلمةِ في أخيه فيزيدُ عليها ويُشِيعُها بأعظمَ منها
Nabi Isa berkata kepada al-hawariyun: Bagaimana kalian memperlakukan saudara kalian jika melihatnya tidur lalu angin bertiup dan menyingkap pakaiannya? Mereka menjawab: akan kami singsingkan bajunya dan menutupinya. Nabi Isa: namun kalian akan menyingkapkan auratnya! Mereka berkata: Maha suci Allah! Siapakah yang melakukan demikian? Beliau berkata: Salah seorang dari kalian yang mendengar ucapan tentang saudaranya kemudian ditambah-tambah olehnya dan disebarkannya dengan sesuatu yang lebih darinya”.
Dan bahkan pada saat berbeda pendapat dengan Ikhwan, maka ikatan ukhuwah harus mampu melindungi mereka dari terjadinya saling membuka aib, atau menyebarkan syubhat, atau membuat cerita bohong, dan hendaknya mereka memelihara ungkapan seorang ulama fiqih imam Syafi’i semoga Allah merahmatinya:
الحُرُّ مَنْ رَاعَى وِدَادَ لَحْظَةٍ، وَانْتَمَى لِمَنْ أَفَادَه لَفْظَةً
“Orang yang merdeka adalah orang yang mampu melindungi kasih sayang sesaat, dan loyal pada orang yang memanfaatkannya ucapannya”.
Dan di antara hak-hak ukhuwah yang diserukan oleh Ikhwanul Muslimin adalah apa yang telah disampaikan oleh Al-Fudhail bin Iyadh semoga Allah merahmatinya:
نَظَرُ الأخِ إلى وجه أخيه على المودَّةِ والرحمةِ عبادةٌ، فلا تصحُّ المحبةُ في الله عزَّ وجلَّ إلا بما شرط فيها من الرحمة في الاجتماع والخلطة، وعند الافتراق: بظهور النصيحة، واجتناب الغيبة، وتمام الوفاء، ووجود الأنس، وفقد الجفاء، وارتفاع الوحشة
Dan juga disebutkan: Jika terjadi ghibah maka hilanglah ukhuwah. Begitu indah dan lembut ungkapan seorang salaf yang menyampaikan nasihat kepada saudaranya yang meninggalkan dirinya:
Sampaikanlah kepada saya; saya telah jahat seperti yang engkau katakan
Karena itu, dimanakah kasih sayang dalam ukhuwah
Atau jika Anda jahat sebagaimana aku jahat
Maka, dimanakah karuniamu dan kasih sayangmu
Dan bukanlah bagian dari akhlaq seorang akh muslim ketika selalu membeberkan  sebab-sebab aib pada saat berdirinya berbeda pendapat dari saudaranya atau yang lainnya, atau berusaha meremehkan kelebihannya, atau menghina perbuatan dan pemberiannya. Al-Faruq Umar bin Khattab memberikan satu nasihat: “Janganlah cintamu dijadikan sebagai beban, dan jangan jadikan pula marah mu sebagai kehancuran. Kemudian ada yang bertanya: bagaimanakah maksudnya? Umar berkata:
لا يَكُنْ حُبُّكَ كَلَفًا، وَلا يَكُنْ بُغْضُكَ تَلَفًا”، فلما سُئل: وكيف ذلك؟ قال: “إِذَا أَحْبَبْتَ فَلا تَكْلَفْ كَمَا يَكْلَفُ الصَّبِيُّ بِالشَّيْء يُحِبُّهُ، وَإِذَا أَبْغَضْتَ فَلا تَبْغَضْ بُغْضًا تُحِبُّ أَنْ يَتْلَفَ صَاحِبُكَ وَيَهْلِكَ
“Jika Anda mencintai jangan berlebihan seperti cintanya seorang bayi pada sesuatu secara berlebihan, dan jika Anda marah maka jangan membuat Anda senang hancurnya saudara Anda dan celaka”. (Bukhari dalam kita Adab) Hasan bin Ali berkata:
لا تُفْرِطْ فِي حُبِّكَ، وَلا تُفْرِطْ فِي بُغْضِكَ، مَنْ وَجَدَ دُونَ أَخِيهِ سِتْرًا فَلا يَكْشِفْ
“Janganlah Anda berlebihan dalam mencintai sesuatu, dan jangan pula berlebihan dalam membenci sesuatu, dan barangsiapa yang menemukan pada saudaranya tanpa sitar (penutup) maka janganlah disingkap lagi”. (Abdul Razaq).
Dan diantara hak-hak ukhuwah adalah memberikan nasihat dengan adab-adab syar’i: jangan diumbar dan di depan umum, jangan disakiti dihadapan khalayak ramai dan pada suatu lembaga, dan jangan diungkap rahasia dirinya, jangan dibuat-buat dan dusta, tidak ada pembenaran penggunaan segala cara terhadap suatu kesalahan, tidak ada mujamalah dalam menghitung suatu kebenaran, tidak cenderung pada sakit hati dan pemenangan hawa nafsu, namun harus dengan nasihat yang aman dan benar serta jujur, bebas dari tuduhan, ditunaikan sesuai dengan amanah, dengan diringin adalah kasih sayang, dan menumbuhkan perasaan ukhuwah.
Ukhuwah adalah rahasia kekuatan dakwah kita:
Sesungguhnya ukhuwah yang kami sebutkan hak-haknya, wahai Ikhwanul Muslimin adalah sebuah batu yang mampu menghancurkan gelombang konspirasi dan usaha menguasai dakwah kita yang penuh berkah ini, dan ia merupakan titik awal sebuah kemenangan.
وَإِنْ يُرِيدُوا أَنْ يَخْدَعُوكَ فَإِنَّ حَسْبَكَ اللهُ هُوَ الَّذِي أَيَّدَكَ بِنَصْرِهِ وَبِالْمُؤْمِنِينَ. وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ أَنفَقْتَ مَا فِي الأَرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَكِنَّ اللهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ. يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ حَسْبُكَ اللهُ وَمَنْ اتَّبَعَكَ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ
“Dan jika mereka bermaksud menipumu, Maka Sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi pelindungmu). Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan Para mukmin, dan yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman)[622]. walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha gagah lagi Maha Bijaksana. Hai Nabi, cukuplah Allah (menjadi Pelindung) bagimu dan bagi orang-orang mukmin yang mengikutimu”. (Al-Anfal:62-64)
Wahai Ikhwanul Muslimin: Sungguh nabi saw telah memaklumatkannya dengan jelas dan gamblang:
إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ، فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيث، وَلاَ تَحَسَّسُوا، وَلاَ تَجَسَّسُوا، وَلاَ تَحَاسَدُوا، وَلاَ تَدَابَرُوا، وَلاَ تَبَاغَضُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا
“Jauhilah kalian akan buruk sangka, karena buruk sangka adalah sedusta-dusta ucapan, dan janganlah kalian saling menduga-duga, jangan saling mengintai, jangan saling hasad, jangan saling berkonspirasi, jangan saling benci (marah), namun jadilah kalian hamba Allah yang saling bersaudara“. (Muttafaq alaih).
Umat Islam di masa awal memahami dari Islam akan makna ukhuwah ini, merasuk dalam aqidah dan agama Allah secara kekal akan perasaan cinta dan bersatu serta berkasih sayang, dan fenomena yang paling mulia adalah ukhuwah dan ta’aruf, sehingga seakan mereka menjadi sosok yang satu, satu hati, satu tangan, maka Allah pun mewujudkan pada mereka kemenangan, kemuliaan dan kejayaan.
Karena itulah, marilah kita berpegang teguh pada ukhuwah yang kekal ini yang niscaya tidak akan sirna sekalipun dunia akan hancur, sekalipun hari-hari akan hilang dan berlalu namun ukhuwah akan tetap kekal sepanjang masa, dan hendaklah kita terus memelihara dan berambisi untuk menunaikan hak-hak ukhuwah ini, merasakan nilai-nilainya, menjaga wirid Rabithah setiap hari. Semoga Allah tetap bersama kalian dan tidak menyia-nyiakan perbuatan kalian.
Allah Maha besar dan segala puji hanya milik Allah